"Pelaku S bilang kepada korban Dan kau ikut aku ya' anak kau kita buang aja ya' Kemudian DA menjawab 'jangan,biar bapaknya aja yang kubur," ujar Arief dalam konferensi Selasa 13 Oktober 2020.
Samsul meninggalkan DA dalam kondisi terikat di tengah semak-semak. Setelah beberapa saat, Samsul kembali lagi dengan membawa karung yang berisi mayat Rangga.
Polisi menyebut jika Samsul sempat mengorek tanah. Namun akhirnya da membawa karung tersebut ke arah sungai dengan berjalan kaki.
Saat Samsul membawa karung tersebut ke arah sungai DA berupaya melepaskan diri dan lari mencari pertolongan ke rumah rumah, karena lokasi tempat tinggal mereka berjauhan. Adapun saat peristiwa kelam tersebut terjadi sang suami DA tengah mencari udang.
"DA kemudian ditolong oleh warga sekitar pukul 06.00. Kejadiannya itu dari sekitar pukul 02.00 WIB hari Sabtu, 10 Oktober 2020, Pelaku S masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu," kata Arief.
Selanjutnya, DA dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara itu Polisi bersama masyarakat memburu Samsul dan kemudian berhasil ditangkap pada Mingg8 11 Oktober 2020 pagi.
Samsul berhasil ditangkap di bawah pohon sekitar 1 Km dari tempat kejadian dengan menggunakan celana pendek serta memegang parang.
Samsul kemudian ditanya tentang keberadaan Rangga, tapi Samsul memilih diam.
Ditengah perjalanan Samsul melakukan perlawanan sehingga polisi meng hadiahi timah panas pada kakinya. Masih dihari yang sama, pada sore harinya warga berhasil menemukan mayat Rangga di sungai, selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.
Hasil visum menunjukkan terdapat sepuluh luka bacok dan tusukan pada tubuh Rangga yang malang ini. Sedangkan lebar lukanya antara 0,5 CM hingga 8 CM.