Miris, Trending di Twitter, Ini Kisah Pilu Rangga yang Tewas Saat Selamatkan Ibunya yang Diperkosa

- 15 Oktober 2020, 15:27 WIB
Rangga bocah yang menyelamatkan ibunya.*
Rangga bocah yang menyelamatkan ibunya.* //Instagram @undercover/

DENPASARUPDATE.COM - Beberapa hari lalu peristiwa menggemparkan terjadi di Aceh. Seorang bocah berusia 9 tahun bernama Rangga ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan terapung di sungai. 

Namun, peristiwa ini kembali ramai dibicarakan hingga pada Kamis 15 Oktober 2020, nama Rangga menjadi trending topic di twitter. Peristiwa itu pun kembali ramai dibahaa di lini massa.

Tangkapan Layar Trending 15 Okt 2020
Tangkapan Layar Trending 15 Okt 2020 Ida Ayu Novi

Bocah yang duduk di bangku kelas 2SD ini meregang nyawa di tangan seorang residivis yang dibebaskan karena asimilasi Covid-19.

Baca Juga: Mengejutkan! Mahfud MD Ungkap Sumber yang Sebut SBY dan AHY Dalang Demo Besar Tolak UU Omnibus Law

Samsul (36) tega membacok tubuh Rangga dengan senjata tajam karena merasa niatnya untuk memperkosa ibu Rangga dihalangi bocah itu.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2020 dini hari. Saat itu, Rangga dan ibunya DN (28) hanya berdua di rumah. Lantaran sang ayah tengah pergi bekerja untuk mencari udang pada malam hingga pagi hari.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah DN secara diam-diam dan melancarkan aksi untuk memperkosa DN. DN pun melakukan perlawanan hingga membuat anaknya Rangga terbangun. Meskipun ibunya sudah meminta Rangga untuk lari, bocah itu dengan gagah berani berusaha untuk membela dan melindungi ibunya.

Baca Juga: Sering Dapat Orderan Fiktif, Ini Langkah Gojek Indonesia, Para Ojol Wajib Baca

Rangga pun membantu ibunya menghadapi Samsul sembari berteriak meminta tolong. Namun, ternyata Samsul langsung menebaskan parang ke tubuh bocah malang itu yang memang dibawanya.

Rangga roboh. Sementara Samsul tetap melanjutkan aksi kejinya memperkosa DN tiga kali hingga pingsan.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Samsul lantas membawa jasad Rangga dan membuangnya ke sungai yang tidak jauh dari rumah tersebut. Kemudian, dia kabur dan bersembunyi.

Baca Juga: Buset, Dituduh Curi Bir, Waria Ini Tonjok Penuduhnya Hingga Terluka, Ini Ancaman Hukumannya

DN yang akhirnya sadar setelah pingsan langsung mencari pertolongan. Peristiwa itu tersebar hingga akhirnya polisi membentuk tim gabungan dan memburu Samsul.

Tidak memerlukan waktu lama, Minggu 11 Oktober 2020, Samsul berhasil ditangkap pihak kepolisian. Jasad Rangga pun ditemukan di hari yang sama saat penangkapan Samsul tengah terapung di sungai.

Atas perbuatan kejinya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 Jo 340 Jo Pasal 285 tentang pemerkosaan.

Baca Juga: Wajib Cuci Tangan Karena Covid-19, Ternyata 15 Oktober Hari Cuci Tangan Sedunia

Tidak hanya itu, ia juga dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 30 tahun penjara.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah