Kapendam Bantah Pelda Muhaji Sekap Keluarga Hendra

- 5 Oktober 2020, 09:28 WIB
Proses pembebasan keluarga Hendra oleh pihak kepolisiasn, Jumat 2 Oktober 2020 malam. Pak Hadi dan istrinya disekap hampir selama tujuh jam
Proses pembebasan keluarga Hendra oleh pihak kepolisiasn, Jumat 2 Oktober 2020 malam. Pak Hadi dan istrinya disekap hampir selama tujuh jam /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM - Kasus sengketa kepemilikan tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar Selatan yang melibatkan anggota TNI atas nama Pelda Muhaji, hingga saat ini juga belum kunjung selesai.

Pelda Muhaji juga sempat memasang plang kepemilikan sah lahan tanah dan penyegelan di depan lahan dan bangunan yang bersengketa tersebut.

Terkait pemberitaan dibeberapa media yang malah mengambil tajuk penyekapan oleh Oknum TNI tersebut, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., pun angkat bicara pada Minggu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Aktor Kawakan Thomas Jefferson Byrd Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Tewas Ditembak

Kapendam Kolonel Kav Jonny Harianto menegaskan bahwa Pelda Muhaji merupakan pemilik lahan yang sah sesuai bukti bayar pajak dan Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 11392 yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Bali pada April 2020 lalu.

Sedangkan Hendra mengaku telah mengontrak atau menyewa tanah dan bangunan tersebut hingga tahun 2042 menyebutkan bahwa tanah tersebut telah di over kontrakkan dari penghuni sebelumnya yakni saudara Gono, hal itu tercantum dalam surat perjanjian over kontrak dengan sepengetahuan saudara I Ketut Gede Pujiyama dan tertuang dalam perjanjian over kontrak yang ditandatangani oleh Lurah Sesetan dan Kepala Lingkungan Dukuh Sari serta pemilik tanah atas nama I Ketut Gede Pujiyama.

"Guna meluruskan masalah ini sekaligus memperjuangkan haknya atas lahan tersebut, Pelda Muhaji meminta bantuan Advokat Senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., bersama tim dari Law Firm Togar Situmorang untuk menjadi kuasa hukumnya," jelas Kolonel Jonny.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Beberapa kali Pelda Muhaji menemui saudara Hendra dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan memberi somasi dan beberapa opsi termasuk konpensasi dan mengontrakkan rumah untuk Hendra ditempat lain, sehingga Pelda Muhaji dapat menggunakan haknya diatas lahan tersebut, namun tidak mendapat respon positif dari Hendra.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x