Pada otopsi kedua ditemukan sejumlah luka di kaki. Luka itu ada di bagian paha sepanjang 30 cm.
Baca Juga: Nasib dan Status Penyelidikan Kasus Kematian Tangmo Nida Ditentukan 15 April 2022
Namun, ahli forensik belum bisa menentukan apa penyebab dari luka tersebut.
Jadi, untuk sementara hasil otopsi kedua masih sama dengan hasil otopsi pertama.
Luka tersebut bukan diakibatkan dari baling – baling speedboat.
“Setelah melakukan uji coba dengan menggunakan daging babi, luka tersebut tidak identik dengan luka akibat baling-baling” tambah Anjas.
Luka lain yang masih memerlukan pemeriksaan lebih dalam adalah luka pada bagian organ intim.
Diduga Tangmo Nida sebelum tewas mengalami pelecehan seksual. Terlebih tim forensik menemukan adanya bercak darah orang lain di tubuh Tangmo.