DENPASARUPDATE.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf nya kepada seluruh masyarakat indonesia karena telah membuat gaduh atas kasus yang sedang menimpanya.
Meskipun ia sudah berstatus menjadi tersangka namun Dea tidak ditahan.
Ia hanya menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya. Permintaan maaf yang di lontarkan oleh Dea itu di sampai usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: STOP PRESS! Resmi Naik, Harga 1 Liter Pertamax Kini Rp12.500
“Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena telah membuat gaduh dimana – mana” ujar Dea OnlyFans kepada awak media.
Di depan para wartawan Dea juga mengatakan bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.
Tidak sebatas itu saja, Dea juga meminta doa agar dirinya diberikan ketegaran untuk menjalani proses hukum yang nanti akan dijalaninya.
“Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada, selebihnya saya akan berusaha lebih tegar lagi dalam menjalani masalah ini ke depan nya gimana” tutur Dea.