Sebelum akhirnya harus membayar dengan kehilangan jabatannya karena kasus uang suap tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte sempat memiliki jabatan penting terakhir.
Jabatan terakhirnya adalah sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri pada tahun 2020.
Baca Juga: Viral! Kantor Adira Finance Karawang Diserang Kelompok Bersenjata, Begini Kronologinya
6. Pencopotan Jabatan pada 2020
Kemudian pada tahun 2020, jabatan Irjen Napoleon Bonaparte secara resmi dicopot dan dimutasi ke posisi yang lain.
Napoleon Bonaparte dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
7. Divonis Penjara selama Empat Tahun
Tidak lama setelah itu, pada 14 Oktober 2020, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan dan dinyatakan bersalah atas kasus Djoko Tjandra.
Ia divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. ***