Viral! Kantor Adira Finance Karawang Diserang Kelompok Bersenjata, Begini Kronologinya

- 18 September 2021, 13:42 WIB
Sekelompok orang bersenjata saat sedang menyerang Kantor Adira Finance Karawang
Sekelompok orang bersenjata saat sedang menyerang Kantor Adira Finance Karawang /instagram/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Jagat media sosial dikejutkan dengan tersebarnya video yang menampilkan aksi brutal kelompok bersenjata.

Diketahui pada Kamis, 16 September 2021 kantor Adira Finance, Karawang diserang dan mengakibatkan seorang petugas keamanan luka-luka hingga mendapat 15 jahitan pada jarinya. Kantor mengalami kerusakan fasilitas seperti kaca, kursi, komputer dan beberapa barang.

Tak hanya menyerang kantor Adira Finance, kelompok bersenjata itu juga merusak hotel yang berada di kawasan Grand Taruma dengan melempar batu.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA! PT Pos Indonesia (Persero) Mencari Oranger Loket Ijazah SMA untuk Penempatan Karawang

Saat ini polisi berhasil meringkus 14 orang yang terlibat penyerangan kantor Adira Finance, dimana tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga pelaku ditetapkan tersangka, kini ditahan di Mapolres Karawang," ucap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang Jumat, 17 September 2021.Tersangka berinisial IR, IS, dan TK.

Hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian ditemukan tiga orang tersangka memiliki perannya masing-masing dalam aksi penyerangan.

Baca Juga: TES KARAKTER! Berapa Jumlah Kuda yang Kamu Lihat? Jawabannya Mampu Menyingkap Rahasia Kejiwaanmu!

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menerangkan bahwa IS berperan memprovokasi rekan kerjanya untuk menyerang kantor Adira Finance.

IR menyerang dengan brutal dengan merusak fasilitas kantor Adira Finance dan melempar batu ke sebuah hotel yang berada di kawasan Grand Taruma.

Di sisi lain, polisi berhasil mengamankan senjata tajam dan senapan angin di kediaman TK.
Akibatnya IS dijerat pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara.

Baca Juga: Trending di Twitter, Kejutkan Penggemar, Ini Makna & Lirik Lagu Wildest Dreams (Taylor’s Version) Taylor Swift

Rekannya yang lain dijerat pasal berbeda. IR dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Terakhir tersangka TK dijerat dengan UU Darurat ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara.

Kronologi Kejadian Penyerangan. Pertama IS menghasut rekan-rekannya menggunakan media sosial untuk menyerang kantor Adira Finance lantaran motor milik temannya akan ditarik oleh perusahaan Adira Finance.

Baca Juga: Jelang Duel Persib vs Bali United, Maung Bandung Pilih Istirahat dan Tak Latihan, Remehkan Serdadu Tridatu?

Hasutan ini berkembang dan berlanjut hingga terjadi aksi perusakan fasilitas kantor Adira Finance.

Setelah kejadian penyerangan kantor, IS memprovokasi kelompoknya untuk melakukan sweeping kawasan Grand Taruma sebab terdapat kelompok lain yang akan menyerang kawanannya.***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Instagram@updateperistiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x