DENPASARUPDATE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Bali akhirnya turun level.
Ini karena pemerintah pusat memutuskan untuk menurunkan PPKM di Bali dari level 4 ke level 4.
Oleh sebab itu, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta masyarakat Bali untuk tetap waspada dan tidak euforia berlebihan dengan turunnya level PPKM ini.
Baca Juga: Reuben Silitonga Resmi Berseragam Bali United Dalam Status Pinjaman dari Persis Solo
"Kita tidak boleh menyikapi dengan euforia yang berlebihan, tetapi harus tetap waspada mengingat perkembangan Covid-19 ini masih sangat berbahaya dengan adanya varian baru Mu yang telah ditemukan di beberapa negara," kata Koster dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu 15 September 2021 malam.
Ia mengaku bahwa sejak tanggal (30/8) angka penambahan kasus baru Covid-19 di Bali telah menurun.
Bahkan, menurut Koster kasus harian di Bali telah mencapai di bawah 250 kasus per-hari.
Sementara, tingkat kesembuhan mencapai angka 93 persen, kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka dibawah 3.000 orang atau 2,5 persen