Dari pengakuan pemuda itu, para pembalap akan mengendarai sepeda motor milik Ngurah Pongek dengan sepeda motor milik orang lain. Jalur balap yang disepakati yakni dari Traffic Light Pantai Penimbangan hingga SKB Pemaron.
“Ada rencana taruhan senilai Rp 500ribu. Jadi sepeda motor pemuda yang kami amankan ini, akan melawan sepeda motor orang lain dari Desa Suwug. Jokinya beda orang lagi,” terangnya.
Baca Juga: Jaga Kerukunan, Pecalang Desa Adat dan Banser NU Amankan Pelaksanaan Nyepi di Buleleng
Ia menyatakan polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk dapat membuktikan adanya taruhan dalam balap liar tersebut. Sehingga polisi dapat memenuhi unsur pidana di dalamnya, untuk dibawa ke meja hijau.
“Unsur pidananya masih dalam penyelidikan. Kalau untuk penindakan hukum lewat tilang, sudah dilakukan rekan di Satuan Lalu Lintas,” katanya.
Ada dua unit sepeda motor yang diamankan polisi dalam peristiwa tersebut. Yakni sepeda motor dengan nomor polisi DK 4286 VC, dan sebuah sepeda motor lain yang tak berisi plat nomor. ***