DENPASARUPDATE.COM - Seorang kurir ekspedisi bernama Agung Bagus Kurniawan,29, ditangkap Polsek Denpasar Barat setelah melakukan penggelapan pembayaran uang kantor tempatnya bekerja.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza menjelaskan jika tersangka menggelapkan uang denga modus tidak memasukkan pembayaran ongkos kirim (ongkir) yang didapatkan dari pelanggan.
"Ketika pelanggan membayar ongkos kirim kepadanya, dia tidak masukkan ke sistem, uang tersebut diambil sendiri oleh tersangka," kata Kompol Doddy.
Baca Juga: Pura-Pura Minta Donasi, Pria ini Curi Emas dan Uang Dolar
Kantor tempatnya bekerja yang curiga akan gelagat tersangka kemudian melapor ke Polsek Denpasar Barat. Polisi kemudian menangkap tersangka di kantornya pada Rabu 24 Februari 2021.
Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya perusahaan mengalami kerugian Rp22 juta.***