Kena OTT , Gubernur Sulawesi Selatan Ditangkap KPK Bersama Mantan Bupati Bantaeng dan Uang Satu Koper

- 27 Februari 2021, 08:23 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan  Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta /Aan Ariska/Jurnal Makassar

DENPASARUPDATE.COM – Sabtu pagi ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dipastikan sudah tiba di Gedung KPK (Komisi Pemberatntasan Korupsi) untuk menjalani pemeriksaan.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah jabatan (rumjab) Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 26 Februari 2021 dengan barang bukti satu koper uang tunai yang diduga hasil suap senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Lahir 27 Februari Menurut Kalender Bali : Berpotensi Kaya dan Cekatan

Begitu administrasi proses penangkapan selesai, Gubernur Nurdina Abdullah langsung digiring ke Bandara Internasiional Hasanuddin Makassar untuk diterbangkan ke Jakarta, lamnjut menjalani pemeriksaan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Fikri kepada media mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullaht terkait adanya dugaan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Baru Pertama, Kabupaten Bangli, Bali Diguyur Hujan Es, Warga Heboh

Meski belum dijelaskan lebih detail, Fikri memastikan pihaknya sudah mendapat data, fakta serta bukti-bukti terkait perkara yang menjerat Nurdin  Abdullah ini.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Jurnal Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x