Pura-Pura Minta Donasi, Pria ini Curi Emas dan Uang Dolar

- 28 Februari 2021, 10:56 WIB
Tersangka Pencurian AA Ngurah Prasasti dan Barang Bukti Pencurian
Tersangka Pencurian AA Ngurah Prasasti dan Barang Bukti Pencurian /Humas Polresta Denpasar

DENPASARUPDATE.COM - AA Ngurah Prasasti ditangkap Polsek Denpasar Barat setelah melakukan pencurian di rumah korban I Wayan Handi di Jalan Gang Athena, Denpasar Barat pada Selasa 23 Februari 2017 pukul 17.00 wita.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza menjelaskan jika Ngurah melakukan pencurian dengan berpura-pura meminta donasi.

"Ketika dia ketahui rumah korban sepi, Ngurah masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban," jelas Doddy.

Baca Juga: Mega Series “Suara Hati Istri” Buat Emak-Emak Takjub Dengan Ceritanya, Berkisah Konflik Rumah Tangga Poligami

Ngurah kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban seperti 1 unit laptop merk Axio warna hitam silver, 1 unit jam tangan merk Rip Curl, 1 cincin emas 7 gram, Uang pecahan dolar sebanyak 300 dolar.

"Dia kemudian kabur meninggalkan rumah tersebut dan menjual hasil barang curiannya di beberapa tempat, seperti laptop di jual di RTC Denpasar, kemudian uang pecahan dolar dia tukarkan di salah satu money changer di Badung, dan emas dijual di Jalan Diponegoro," bebernya.

Setelah korban melapor, Ngurah berhasil ditangkap di Jalan Gunung Athena Denpasat pada Kamis 25 Februari lalu dan diringkus ke Polsek Denpasar Barat.

Baca Juga: Naik Gajah Telanjang, Model Cantik Asal Rusia Berurusan dengan Polisi, Ngaku Cinta Budaya Bali

Dari catatan Polisi, Ngurah sudah melakukan 3 kali tindakan pencurian di beberapa TKP seperti di Jalan Gunung Lumut, Jalan Tangkuban Perahu, dan di sebuah kos di Jalan Gunung Salak.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x