Alasan Kemanusiaan, Pura Puseh Ubung Cabut Laporan Pencurian yang Dilakukan Oleh Kakek 89 Tahun

- 18 Februari 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian /FREEPIK/brgfx/

DENPASARUPDATE.COM - Kasus pencurian di Pura Pusah, Ubung diputuskan tidak berlanjut di jalur hukum setelah pihak Pura tidak mencabut laporan di Polsek Denpasar Barat karena alasan kemanusiaan.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza menjelaskan jika pihak Pura menempuh jalan damai karena melihat kondisi pelaku Ketut Kucir (89) yang sudah tua.

"Melihat kondisi pelaku yang sudah tua dan tidak memiliki keluarga membuat pihak Pura mencabut laporan," jelas Doddy.

Baca Juga: Dorong Kredit, BI Turunkan Suku Bunga Acuan

Dari keterangan pelaku saat diselidiki oleh Polisi, kakek 89 tahun ini berasal dari Tegalalang, Gianyar dan sudah hilang komunikasi dengan keluarga dan hidup sebatang kara.

Ketut Kucir kemudian direkomendasikan ke Dinas Sosial untuk mendapat perhatian karena sudah tidak memiliki keluarga.

"Kami serahkan ke Dinas Sosial karena dia sudah tidak punya keluarga," jelas Doddy.

Baca Juga: GAWAT! Retas Akun Instagram Orang Lain, Residivis Komplotan Penipuan Dibekuk, Hasil Nipu Dipakai Beli Sabu

Ketut Kucir dibawa ke Polsek Denpasar Barat setelah kepergok akan melakukan pencurian di Pura Puseh, Ubung. Pihak Pura kemudian mengamankan pria tua tersebut dan diserahkan ke pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x