Dituntut Pidana Penjara 7,5 Tahun, Remaja Pembunuh Teller Bank Reaksinya Biasa Saja

- 22 Januari 2021, 09:36 WIB
Putu, remaja pembunuh Teller Bank di Denpasar yang bermotif pencurian
Putu, remaja pembunuh Teller Bank di Denpasar yang bermotif pencurian /Ayu Kania Pranistha/antara

Seperti viral diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 26 Desember 2020 sekira pukul 12.00 Wita terdakwa telah memperhatikan korban yang tinggal seorang diri di Jalan Kertanegara Gg Widura No. 24 Denpasar.

Mengetahui korban seorang diri, Minggu, 27 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 Wita terdakwa mulai merencanakan aksinya untuk mencuri di rumah korban. Terdakwa ini diketahui seorang pengangguran dan tak sekolah.

Baca Juga: Runtuhkan Keangkeran, Liverpool Dihajar Tim Tamu Burnley di Stadion Anfield

Terdakwa mulai mengambil sebilah pisau dapur miliknya di rumah dan pergi menuju rumah korban yang jaraknya kurang lebih 25 meter dari kos terdakwa.

Saat kejadian, korban sedang berada di kamarnya bermain gawai. Kemudian, saat membalikkan badan korban melihat terdakwa dan langsung berteriak maling. Terdakwa lalu membekap mulut korban dan melayangkan pisau ke arah korban.

Terdakwa telah menusukkan pisau tersebut ke beberapa bagian tubuh korban kurang lebih 38 tusukan, hingga korban dalam kondisi lemas dan meninggal dunia. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah