“Penting juga untuk melakukan kolaborasi dengan K/L, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rehab psikososial dan layanan lain,” ujarnya.
Prahesti juga sepemahaman dengan para penanggap lainnya untuk meletakkan LPSK dalam sistem peradilan pidana.
Baca Juga: Giri Prasta Jalani Vaksinasi Covid-19, Ini yang Dirasakannya
Dengan demikian peran LPSK dapat dipahami dan diimplementasi dengan baik oleh aparat penegak hukum, khususnya dalam konteks perlindungan saksi dan korban.
“Koordinasi LPSK dengan aparat penegak hukum menjadi kunci sinergisitas tersebut, diperkuat dengan meningkatkan pemahaman publik akan kerja-kerja LPSK,” pungkasnya.***