Wow, Bang Ipul Segera Hirup Udara Bebas, Ini Kata Kuasa Hukum Saipul Jamil

- 4 Januari 2021, 03:00 WIB
Pedangdut Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil /via PR Cirebon

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara. Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Baca Juga: MISTERIUS! Ganjar Pranowo Ngaku Pernah Dapat Potongan Sayap Ayam dari Habib Ja'far, Apa Artinya Ya?

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah