Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara. Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.
Baca Juga: MISTERIUS! Ganjar Pranowo Ngaku Pernah Dapat Potongan Sayap Ayam dari Habib Ja'far, Apa Artinya Ya?
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.***