Pistol dan Amunisi yang Diduga Digunakan Pengikut Habib Rizieq Untuk Penyerangan Diamankan Polisi

- 7 Desember 2020, 17:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020. Halangi Penyidikan Petugas Terkait Proses Hukum, Kapolda Metro: Kita Tindak Tegas Para Pengikut Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020. Halangi Penyidikan Petugas Terkait Proses Hukum, Kapolda Metro: Kita Tindak Tegas Para Pengikut Rizieq. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Tiga Mensos Terjaring KPK, Pernyataan Gusdur Kementerian Sosial Sarang Koruptor Terbukti

Dalam kejadian tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti samurai, celurit, dan senjata api jenis revolver beserta amunisi.

Sebagai tambahan informasi, kejadian itu terjadi pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah