Larikan Sepeda Motor, Pria Asal Bandung ini Ditangkap Polisi

- 24 November 2020, 19:28 WIB
Tersangka Curanmor  Yudi M Sanusi Diborgol Polisi
Tersangka Curanmor Yudi M Sanusi Diborgol Polisi /Humas Polresta Denpasar

DENPASARUPDATE.COM - Polsek Denpasar Barat menangkap pelaku Curanmor Yudi Muhammad Sanusi setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Kamis 19 November 2020 lalu.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Doddy Monza menuturkan mendapat laporan atas kehilangan kendaraan bermotor dari korban Ari Harianto di jalan Marlboro Denpasar Barat.

“Setelah menerima laporan kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP,” ujar AKP Doddy.

Baca Juga: Pasti Cair! Ini 5 Dokumen yang Diperlukan Saat Pencairan BLT Guru Honorer dan PTK non PNS

AKP Doddy kemudian menuturkan kronologi kejadian yang dimulai ketika korban datang ke TKP dan memarkir sepeda motornya di dekat warung kopi namun lupa mencabut kunci kendaraan.

"Setelah sekitar 10 menit korban kembali ke tempat sepeda motornya dan kaget sepeda motornya sudah tidak ada, Korban kemudian melihat ada CCTV di sekitar TKP dan korban mengecek CCTV di tempat tersebut," kata AKP Doddy.

Setelah melakukan olah TKP, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. “Kami berhasil menangkap tersangka di tempat kerjanya di Jalan Marloboro Utama ketika korban sedang bekerja,” ujar AKP Doddy.

 Kepada petugas pria asal Bandung ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran melihat kunci kendaraan yang masih terpasang.

Baca Juga: Mimih! Pasutri Ini Jadikan Anak Sebagai Budak Seks Demi Ilmu Bank Gaib Supaya Kaya Raya

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x