Congkel Jendela Rumah, Pria ini Curi Empat HP

- 25 November 2020, 20:44 WIB
Tersangka Pencurian Simson Tama B
Tersangka Pencurian Simson Tama B /Humas Polresta Denpasar

DENPASARUPDATE.COM - Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap Simson Tama Bapa yang melakukan pencurian telepon genggam di sebuah rumah di jalan Lebak Indah Denpasar Barat.

Pelaku yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur tersebut melancarkan aksinya pada hari Sabtu 30 Oktober 2020 lalu.

Kepolisian yang mendapat laporan peristiwa tersebut kemudian melakukan olah TKP hingga didapatkan identitas pelaku.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

"Dari bukti di lapangan dan keterangan saksi, kami mendapatkan identitas tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Barat AKP Doddy pada Rabu 25 November 2020.

AKP Doddy kemudian memaparkan kronologi peristiwa pencurian tersebut. "Awal kejadiannya pada malam hari satu keluarga di rumah tersebut tertidur dan 4 HP mereka diletakkan di dalam salah satu ruangan. 4 HP tersebut ditaruh di atas meja," ujarnya

"Korban masuk melalui jendela dan mengambil 4 HP tersebut kemudian langsung kabur," ujar AKP Doddy menambahkan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat kerjanya yang berada di wilayah Pantai Nelayan, Canggu, Kuta Utara. Kepolisian kemudian menginterogasi pelaku untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud Tegaskan Hukum tanpa Pandang Bulu

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x