“Perbankan mempunyai kekuatan yang lebih berkaitan dengan likuiditas dan permodalan dalam rangka mendorong kredit,” ujar Wimboh.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Panjang, Basarnas Bali Gelar Siaga Khusus
Sementara itu, terkait program restrukturisasi kredit perbankan, hingga 28 September 2020, sudah mencapai Rp904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur.
Sedangkan, restrukturisasi di perusahaan pembiayaan mencapai Rp170,7 triliun untuk 4,6 juta kontrak.***(Satyagraha/Antara)