DENPASARUPDATE.COM - Puluhan orang mendatangi kantor DPRD Bali, Denpasar, Selasa 27 Oktober 2020.
Mereka mendatangi gedung rakyat tersebut untuk 'mesadu' atau mengadu akibat perlakuan hotel tempat kerja mereka benaung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Kedatangan para pekerja pariwisata yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Regional Bali itu diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta dan Anggota Komisi IV Nyoman Wirya.
Baca Juga: Belum Juga Cair, Padahal Sudah Verifikasi Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Ini Dia Caranya
Dalam aduannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPM Regional Bali I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan bahwa mereka merasa kecewa dengan perlakuan para pengusaha hotel tempat mereka bekerja.
Padahal, mereka mengaku sebenarnya siap menerima jika gaji yang dibayarkan oleh pihak hotel tidak penuh 100 persen.
Namun, malah yang terjadi pihak hotel lebih memilih mem-PHK seluruh karyawan.
Baca Juga: Duh Ngeri! Tangan Kakek di Karangasem Bersimbah Darah Usai Digigit Anjing Rabies
Bukan itu, sejak beberapa bulan terakhir, gaji hanya dibayarkan 25 persen saja.
“Temen-temen kita ini sangat siap menerima tawaran itu. Mereka siap dirumahkan pun, mereka mau. Tapi kenapa balasannya seperti ini,” katanya.