Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Dinilai Mengancam Pekerja Rokok

- 24 Oktober 2020, 21:54 WIB
Ilustrasi tarif cukai rokok naik./pixabay
Ilustrasi tarif cukai rokok naik./pixabay /

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga sebelumnya telah menyatakan keberatan apabila pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 20 persen. Meskipun pada dasarnya mereka tidak anti dengan adanya kenaikan cukai.

Ketua umum APTI, Agus Parmuji, menegaskan kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini sayangnya menyebabkan penyerapan industri sangat lemah. Dia setuju jika kenaikan tidak double digit seperti tahun ini dan rencana tahun depan.

Baca Juga: Catat Sejarah, Nakagami Rider Asia Pertama Rebut Pole Position MotoGP

“Artinya pemerintah harus mempertimbangkan adanya komponen kecil yang harus diperhatikan seperti petani dan buruh tani tembakau, misalnya kenaikan 5% saja,” katanya.***(Fajria Anindya Utami/Warta Ekonomi)

 

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah