Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Dinilai Mengancam Pekerja Rokok

- 24 Oktober 2020, 21:54 WIB
Ilustrasi tarif cukai rokok naik./pixabay
Ilustrasi tarif cukai rokok naik./pixabay /

DENPASARUPDATE.COM - Rencana pemerintah menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) terus mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM).

Rencana pemerintah menaikkan CHT 13-20 persen tersebut dinilai akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja akibat banyaknya pabrik rokok yang akan tutup.

Ketua Umum FSP RTMM Sudarto bahkan mengatakan telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk memohon perlindungan bagi anggota serikat pekerja yang mencari nafkah di industri hasil tembakau.

Baca Juga: Kembali Berulah, Seorang Residivis Ditangkap Tim Ops Polsek Abiansemal

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto dikutip dari keterangan tertulis Sabtu 24 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir dari Warta Ekonomi dengan judul berita Pekerja Rokok Seluruh Indonesia Bakal Demo Besar-Besaran Jika Tembakau Naik.

Dia menegaskan, kenaikan CHT pada 2020 pada dasarnya telah menyusahkan para pekerja, ditambah lagi pandemi Covid-19 yang menekan kinerja industri. Dia mengklaim kesejahteraan dan daya beli pekerja telah turun.

"Di mana peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya khususnya yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" kata Sudarto.

Sudarto mengatakan selama ini pemerintah mengandalkan sektor IHT dalam penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau. Namun, mereka merasa hanya dijadikan sapi perah pemerintah.

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x