Daftar Online Sudah Ditutup? Tenang, Ini Cara Daftar Offline BLT UMKM Rp 2,4 Juta Supaya Cepat Cair

- 16 Oktober 2020, 10:07 WIB
Gelombang 2 Segera Dibuka, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak
Gelombang 2 Segera Dibuka, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak /Pexels/

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah tidak ketinggalan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM.

Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia sudah dibuka mulai tanggal 9 September 2020 lalu.

Kemenkop UMKM menyediakan link khusus pendaftaran agar pelaku UMKM dapat mendaftark secara online. Namun, saat ini link pendaftaran online sudah ditutup.

Baca Juga: Geger Soal Temuan Beras Plastik, Kang Dedi Mulyadi Minta Usut Sampai Tuntas


Meskipun pendaftaran secara online sudah ditutup, namun tenang. Pendaftaran dengan cara offline masih bisa dilakukan.

Daftar offline yang dimaksud yakni dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari Ini 16 Oktober 2020, Cek Ramalan Zodiak Kamu Ya

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah

3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Demo Besar-besaran Tuntut Reformasi, Thailand Berlakukan Keadaan Darurat, Larang Warga Berkumpul

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS maupun bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Pensiunan PNS Dosen Ditangkap Karena Kedapatan Menggunakan Sabu

Jika pemberitahuan diinformasikan melalui pesan singkat, maka pendaftar yang dinyatakan lolos harus melakukan konfirmasi atau verifikasi ke bank penyalur segera setelah adanya pemberitahuan untuk proses pencairan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x