OJK Yakini Penyaluran Kredit Penempatan Dana Pemerintah Akan Terus Meningkat

27 Oktober 2020, 20:28 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso /kartika mahayadnya/ivoox.id

DENPASARUPDATE.COM - Otoritas jasa keuangan (OJK) meyakini penyaluran kredit yang bersumber dari penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan terus mengalami peningkatan.

Sebagai upaya mencapai itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan terus mendorong penyaluran kredit tersebut dengan segera.

“Kami terus mendorong penyaluran kredit dari dana pemerintah yang telah ditempatkan di beberapa bank,” kata Wimboh 27 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir dari Antara dengan judul berita OJK yakini penyaluran kredit dari dana Pemerintah terus tumbuh.

Baca Juga: Di PHK Lewat 'Surat Cinta' dari Pak Pos, Puluhan Pekerja Hotel Geruduk DPRD Bali Minta Keadilan

OJK mencatat pada Agustus 2020, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 1,04 persen, atau tumbuh positif setelah mengalami kontraksi dalam pada April-Juni 2020.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana negara di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar total Rp47,5 triliun yang mampu mendorong penyaluran kredit hingga mencapai Rp166,9 triliun.

“Kami yakin ini masih akan terus berkembang,” imbuh Wimboh.

Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah telah menerima penempatan dana sebesar Rp14 triliun yang telah mendorong penyaluran kredit sebesar Rp17,39 triliun.

Selain itu, bank syariah mendapatkan Rp3 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp1,7 triliun.

“Perbankan mempunyai kekuatan yang lebih berkaitan dengan likuiditas dan permodalan dalam rangka mendorong kredit,” ujar Wimboh.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Panjang, Basarnas Bali Gelar Siaga Khusus

Sementara itu, terkait program restrukturisasi kredit perbankan, hingga 28 September 2020, sudah mencapai Rp904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur.

Sedangkan, restrukturisasi di perusahaan pembiayaan mencapai Rp170,7 triliun untuk 4,6 juta kontrak.***(Satyagraha/Antara)

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler