Astaga! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Bisa Fatal Hingga Gagal, Ini Penyebabnya

- 16 November 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi : Uang
Ilustrasi : Uang /Pixabay/

1. Buka website atau laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ini 30 Link Pendaftaran di Kab/Kota Daftar Online BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya Pasti Lolos

2. Lalu klik Daftar pada pojok kanan atas. Apabila belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

3. Kemudian isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

4. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19

5. Langkah selanjutnya, lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website atau laman, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

6. Isi formulir dengan lengkap.

7. Kemudian, muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga Akhir Tahun, Begini Cara Mendapatkannya

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah