- Anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI.
- Tenaga Kerja Indonesia yang puma bekerja di luar negeri.
- Pekerja yang terkena PHK.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Jumat 14 Oktober 2022 Untuk Wilayah Kota Yogyakarta dan Sekitarnya
Ketahui bagi pemula, atau nasabah awal KUR Sebaikya Selalu update Informasi KUR Terbaru karena Peraturannya selalu berubah disetiap daerah maupun wilayah. ***