Bingung Ambil Kredit KUR untuk Usaha?, Begini Penjelasan dan Solusi Cepatnya

- 14 Oktober 2022, 10:00 WIB
Skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk masyarakat umum
Skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk masyarakat umum /kur.id/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Mulai dari plafon KUR  yang di batasi Rp 100 juta di mulai dari KUR di tahun 2019, dan Rp 200 juta untuk nasabah yang pertama kali menerima kur di tahun 2020. Dan di 2022 bisa ajukan hingga Rp 500 Juta.

Selain itu ada juga pembatasan kuota penyaluran kur pada setiap individu mantri semua itu di tentukan oleh tingkat penyaluran kuota triwulan sebelumnya serta kulitas kredit atau rasio kredit bermasalah mantri tersebut bulan sebelumnya.

Apakah baik atau banyak kredit menunggak dan macet? Sekali lagi kredit adalah kredit modal kerja dan investasi individu atau badan usahan yang layak.

Baca Juga: Ayo Main ke Taman Bermain Sakura School Simulator dengan ID Kode Props Disini dan Tutorial Bagi Pemula

serta tanpa agunan suku bunganya yang diberikan sangat rendah yaitu 6% pertahun dengan plafon maskimal yang diberikat untuk tahun 2022,  krdit ini di khusukan untuk pengudahn umkm untuk menopang kebutuhan kredit mereka tau kebutuhan produksi, 

Beberapa kategori yang dapat mengajukan pembiayaan usaha rakyat ini, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KUR merupakan individu atau perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif.
  2. Usaha mikro, kecil, dan menengah.
  3. Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
  4. Calon Pekerja Magang di luar negeri.
  5. Anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI.
  6. Tenaga Kerja Indonesia yang puma bekerja di luar negeri.
  7. Pekerja yang terkena PHK.

 Baca Juga: Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 10 SMA SMK MA Halaman 22 Materi Nilai-nilai Pancasila

  1. KUR Mikro

 

KUR Mikro adalah kredit modal kerja dan investasi yang diberikan kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha plafon dengan plafond kredit sampai dengan Rp 25 juta sampai dengan Rp 75 juta.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x