Anti Ribet! BLT UMKM 2022 Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairan

- 20 Januari 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi Anti Ribet! BLT UMKM 2022 Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairan
Ilustrasi Anti Ribet! BLT UMKM 2022 Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairan /Pixabay/Denpasar Update

2. Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi.

3. Selanjutnya, klik Proses Inquiry.

4. Lalu, jika sudah berhasil masuk, Anda akan memperoleh informasi apakah sudah menjadi penerima atau mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022 atau tidak.

Baca Juga: Pasti Dapat! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta Per Tahun

Adapun Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022, sebagai berikut.

1. KTP asli

2. Buku Tabungan

Baca Juga: Profil dan Biodata Haruna Soemitro Anggota Exco PSSI yang Kritik Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia

3. Kartu ATM

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani aparat desa setempat.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah