2. Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi.
3. Selanjutnya, klik Proses Inquiry.
4. Lalu, jika sudah berhasil masuk, Anda akan memperoleh informasi apakah sudah menjadi penerima atau mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022 atau tidak.
Baca Juga: Pasti Dapat! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta Per Tahun
Adapun Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022, sebagai berikut.
1. KTP asli
2. Buku Tabungan
3. Kartu ATM
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani aparat desa setempat.