Rapat Dengan DPR, Sandiaga Curhat Anggaran Kemenparekraf Dipotong 4 Kali atau Setara Rp2 T

- 24 Agustus 2021, 22:58 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, Selasa 24 Agustus 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, Selasa 24 Agustus 2021. /Kemenparekraf for Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Masa pandemi Covid-19 membuat semua pihak untuk mengetatkan ikat pinggang.

Seperti yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang melakukan refocusing atau pemotongan anggaran akibat pandemi.

Bahkan, kementerian tersebut telah melakukan empat kali pemotongan anggaran sejak awal tahun 2021.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi , Sandiaga Uno: Pemda Perlu Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Ditengah Pandemi Covid-19

Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, Selasa 24 Agustus 2021.

Sandiaga Uno juga menjelaskan akibat empat kali pemotongan anggaran tersebut, pagu anggaran yang awalnya berjumlah Rp4.907.148.382.000 direalokasi hingga tersisa Rp2.880.366.582.000 atau 58,7 persen dari total pagu awal.

Baca Juga: Sambil Berpantun, Menparekraf Sandiaga Uno – KAHMI Preneur Serahkan 1.000 Beasiswa Kepada Anak Pedagang Kecil

Refocusing tersebut kata dia, diatur dalamn surat dari Kementerian Keuangan dengan nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahap IV.

"Realokasi ini dilaksanakan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang ditetapkan pada 25 Februari 2021, 31 Mei 2021, 28 Juli 2021, dan 16 Agustus 2021. Total pagu anggaran yang mengalami realokasi dan refocussing adalah Rp2.026.781.800.000 atau sekitar 41,3 persen," jelas dia.

Baca Juga: Sepi Kunjungan dan Nihil Pemasukan, Pengelola Taman Ayun tetap Bayar Penuh Karyawan

Akibatnya, pihaknya terpaksa melakukan pembatasan di berbagai sektor seperti misalnya pengurangan nilai kontrak, dan penundaan sejumlah kegiatan strategis.

"Pembatasannya antara lain adalah rapat/pertemuan offline di luar kantor, roadshow offline di dalam dan luar negeri, perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Serta penghentian honorarium 20 perwakilan pemasaran wisata Indonesia (VITO) di 14 negara," katanya.

Baca Juga: Sesalkan Adanya Bentrok Warga & TNI di Buleleng, Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana Minta Aparat Lebih Manusiawi

Pun begitu, pihaknya memastikan bahwa berbagai kegiatan strategis Kemenparekraf tetap terus dijalankan oleh setiap satuan kerja.

Di antaranya pelatihan dan pendampingan SDM pelaku ekonomi kreatif unggulan, Anugerah Desa Wisata Indonesia, sertifikasi desa wisata berkelanjutan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) bagi pelaku wisata. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 25 Agustus 2021: Aries Harus Berhenti Bermain-main, Taurus Menyambut Orang Baru

Lalu, penyiapan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP), pemasaran desa wisata, reaktivasi industri pariwisata melalui pemberian stimulus pariwisata bagi masyarakat penerima vaksin, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di media nasional.

"Kami juga melakukan penyusunan/pembuatan konten storytelling wisata minat khusus dan event, pendukungan kegiatan MICE nasional dan internasional di Jakarta, pendukungan pelaksanaan PON XX dan Perpanas (Pekan Paralimpiade Nasional) XVI di Papua, program Aksi Selaras Sinergi (Akselarasi), dan program-program lainnya," katanya.

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Bali Menurun, Jokowi Malah Terapkan PPKM Level 4, Ada Apa Ya?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X yang juga pimpinan rapat, Dede Yusuf  mendorong Kemenparekraf untuk mengoptimalkan pemanfaatan sisa pagu anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi prioritas utama.

Selain itu, Dede juga mendorong agar Kemenparekraf menyusun narasi yang argumentatif terkait peran sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor krusial yang menopang ekonomi nasional.

"Narasi ini sangat penting, tujuannya agar pada tahun anggaran 2022 nanti alokasi anggaran Kemenparekraf/Baparekraf tidak mengalami pemotongan yang signifikan. Selain itu, kami harap Kemenparekraf juga meningkatkan strategi perencanaan anggaran pada tahun-tahun yang akan datang dengan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan," ujar Dede.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah