DENPASARUPDATE – Sepinya kunjungan wisata akibat pandemic Covid-19 membuat pengelola Objek Wisata Taman Ayun Mengwi, Badung, Bali , nihil pemasukan. Meski begitu, setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan pemilik Objek Wisata Taman Ayun membayar penuh hak-hak karyawan.
Hal itu dikatakan manajer Objek Wisata Taman Ayun, Made Suandi m bahwa seluruh biaya operasional ditanggung oleh Anak Agung Gde Agung.
"Pemasukan tidak ada, semua ditanggung sama Ida Anak Agung Penglingsir Puri Ageng Mengwi," katanya pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Sedang Berlangsung Live Streaming Ulang Tahun RCTI 24 Agustus 2021 : Ada Andin dan Aldebaran
Kendati selama PPKM non pemasukan, tidak satu orang pun karyawan di PHK maupun di rumahkan. "Ada 35 orang karyawan, semua masih dipekerjakan," kata dia.
Namun, kata dia, dalam situasi PPKM karyawan bekerja secara bergilir. Terkait biaya operasional dan gaji, pihak Puri Ageng Mengwi sebagai pemilik mengeluarkan biaya mencapai Rp100 juta per bulan
Dikonfirmasi terpisah, Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung membenarkan perihal hal tersebut. Pemenuhan hak-hak karyawan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Ini tanggung jawab moral saja, para karyawan tersebut adalah warga kami,” kata Gde Agung yang kini menjabat sebagai Anggota DPD RI.