Baca Juga: Tesla Investasikan Saham 1,5 Milar USD, Harga Bitcoin Melejit hingga 43.625 USD
Adapun dari laba yang diperoleh LPD setiap tahun, 20 persen diantaranya akan disalurkan ke desa adat sebagai dana pembangunan.
Sisanya, 60 persen dari perolehan laba akan digunakan untuk saham cadangan, 5 persen untuk dana sosial, dan 5 persen untuk dana pemberdayaan.
Baca Juga: 5.328 Warga Denpasar Akan Terima BLT Rp 300 Ribu, Ini Ketentuannya
Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Bali I Nengah Karma Yasa menyebutkan jika LPD sebagai lembaga penyalur kredit ke masyarakat menghadapi permasalahan pelik, yakni macetnya sejumlah kredit bermasalah.
Ini terjadi karena banyak masyarakat yang tidak bisa membayar kreditnya akibat adanya kondisi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Tantangan ini tidak bisa kami cegah, ketika masalah dengan masyarakat tidak bisa diselesaikan di desa adat, sehingga harus lapor ke ranah hukum, ini menjadi tantangan bagi LPD. Perlu ada kemauan dari pemerintah adat untuk menyelesaikan masalah LPD di ranah desa adat," katanya.
Bahkan, terungkap jika LPD di Bali mengalami penurunan aset sebesar 3 persen atau Rp23,6 triliun selama masa awal pandemi Covid-19 di tahun 2020.