Saat Tidur, Barang Berharga Milik Bagus Suadnyana Digondol Maling

- 19 Januari 2021, 21:00 WIB
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menjelaskan pada Selasa 19 Januari 2021 di Polsek Petang jika pelaku melakukan pencurian di rumah korban bersama kompolotannya Zakaria yang sekarang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menjelaskan pada Selasa 19 Januari 2021 di Polsek Petang jika pelaku melakukan pencurian di rumah korban bersama kompolotannya Zakaria yang sekarang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). /Tegar Putra Jaya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Sudah jadi mantan istri, masih saja buat masalah. Inilah yang dilakukan Khoiri setelah melakukan pencurian di Banjar Ubud, Petang tepatnya di rumah I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra.

Menurut petugas, Khoiri mengenal wilayah tersebut karena pernah menikah di wilayah tersebut, tetapi bercerai dengan istrinya.

Tersangka juga seorang Residivis dengan kasus yang sama (curat) yang pernah dihukum. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Baca Juga: Sukseskan Vaksinasi, Sri Mulyani Targetkan APBD Sumbang Sampai Rp15 triliun

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menjelaskan pada Selasa 19 Januari 2021 di Polsek Petang jika pelaku melakukan pencurian di rumah korban bersama kompolotannya Zakaria yang sekarang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk Zakaria kami berharap untuk menyerahkan diri karena jika kami yang menemukan kami akan beri tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Baca Juga: Seluruh Korban Berhasil Dievakuasi, Pencarian Longsor Sumedang Dihentikan

Lanjut Roby, Khoiri mencuri pada tengah malam saat korban sedang istirahat. Setelah itu Khoiri dan Zakaria mengambil sebuah tas berwarna hijau yang berisi uang tunai sebanyak Rp 14 juta, surat - surat berharga seperti NPWP, KTP, SIM A dan SIM C, serta kotak atau toples plastik yang berisikan kurang lebih 10 buah buku tabungan dari dari berbagai koperasi.

Bukan itu saja, tersangka juga mengambil tiga unit gawai dengan merek Vivo, Oppo, dan Nokia.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x