Bantuan Sosial Tunai Mulai Disalurkan, Jokowi: Salurkan yang Utuh, Ingat Jangan Dipotong!

- 4 Januari 2021, 15:48 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial. /humas kemensetneg/setneg

Seperti diketahui, di tahun 2021 ini, pemerintah menganggarkan bantuan untuk rakyat yang terdampak pandemi di seluruh wilayah, sebesar Rp 110 Triliun.

Baca Juga: Soal Drone Diduga Milik China, Ferdinand Tantang Fadli Zon Berani Kritik Menhan Prabowo

Bantuan tunai tersebut akan diberikan dalam empat tahapan, dimana Bantuan Sosial Tunai melalui bank-bank himbara, lalu ada pula bantuan sembako yang disalurkan dari bulan Januari ini hingga Desember 2021 dengan nilai sebesar Rp 200 ribu untuk per keluarga setiap bulannya.

Selain itu, ada pula Bantuan Sosial Tunai yang diberikan selama empat bulan yaitu mulai dari Januari hingga April 2021 dengan nilai sebesar Rp 300 ribu untuk per keluarga setiap bulannya.

Baca Juga: Hujan Turun, 129 Meter Kubik Sampah Dibersihkan dari Sungai dan Saluran Air di Denpasar

Bantuan-bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan pesan kepada para penerima, bantuan dari pemerintah ini harus dimanfaatkan untuk pemenuhan pangan keluarga selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diluncurkan Hari ini, Lihat Jadwal Lengkap SNMPTN 2021

"Untuk para penerima saya pesan, manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau untuk membeli sembako ya beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati bapak-bapak, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako, sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat pandemi ini. Jadi, diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan keluarga," pesan Jokowi.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah