NIK KTP Tidak Terdaftar, tapi Mau Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu? Gampang, Ini Solusinya

- 1 Januari 2021, 16:00 WIB
Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di DTKS Kemensos dan BST Rp300 Ribu, Proses Mudah dan Praktis!
Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di DTKS Kemensos dan BST Rp300 Ribu, Proses Mudah dan Praktis! /Tangkapan layar DTKS/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha.

Baca Juga: Belum Dapat BLT? Tenang! Ini 5 Daftar Bansos Pemerintah yang Akan Diperpanjang Hingga 2021

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id nama atau NIK KTP Anda tidak terdaftar, akan tetapi Anda telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, ini solusinya.

Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen.

Baca Juga: Tebar Ancaman, AS Ketakutan Iran Akan Melancarkan Serangan Balasan Atas Tewasnya Qassem Soleimani

Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara. Kemudian, Anda tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah