SEGERA CEK! PLN Bagi-bagi Token Gratis Bulan Ini, Ini Membedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

- 19 Desember 2020, 07:15 WIB
PLN Salurkan Stimulus Token listrik Gratis
PLN Salurkan Stimulus Token listrik Gratis /Pixabay/Colin Behrens

DENPASARUPDATE.COM - Kabar gembira bagi masyarakat pengguna meteran listrik berdaya 450 VA (Volt Ampere) dan 900 VA.

Pemerintah di bulan Desember ini masih memberikan subsidi tagihan listrik melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Pemerintah lewat kementrian keuangan menggelontor subsidi listrik selama masa pandemi ini sebesar Rp 61,69 triliun.

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Anggota FPI dan Demo 1812, GP Ansor: Jangan Gunakan Agama Sebagai Alat Politik!

Subsidi token listrik ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah bagi kalangan masyarakat ekonomi lemah dimasa pandemi,

Dalam situs resmi www.pln.go.id diumumkan cara mengklaim token listrik gratis pada bulan Desember 2020.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Sabtu 19 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ada dua opsi yang bisa dipilih untuk melakukan klaim pulsa listrik gratis ini. Token listrik gratis ini subsidi 100 persen (gratis) berlaku bagi masyarakat yang masih menggunakan daya listrik 450 VA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

 

 

Sementara subsidi 50 persen pada pengguna dengan daya listrik 900 VA (diskon). Secara teknis panduan caranya sebagai berikut:

Baca Juga: GILA! Sudah 'Main' Gratis, Oknum Polisi Polda Bali Diduga Peras PSK Korban PHK

Via Website PLN

1.Buka alamat sekaligus log in ke www.pln.co.id, lalu pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis atau Diskon).

2.Log in dengan cara memasukan ID pelanggan atau nomor meter.

3.Setelah sukses, tokenlistrikgratis bulan Desember 2020 akan tampil pada layar.
Pelanggan hanya tinggal memasukan tokenlistrikgratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: SELAMAT! Ungguli Jawa Barat, Bali Raih Predikat Terbaik Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Via Aplikasi WA (WhatsApp)

1.Buka aplikasi WhatsAppterlebih dahulu.

2. Hubungi atau chat ke nomor WhatsApp08122123123, lalu ikuti petunjuk, yaitu salah satunya memasukkan ID pelanggan.

3. Setelah langkah-langkah tersebut sukses, maka tokenlistrikgratis bulan Desember 2020 akan muncul.

4. Pelanggan hanya tinggal memasukkan tokenlistrikgratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

5. Diinformasikan pula bagi masyarakat yang kesulitan melakukan login atau ada kendala input klaim token gratis untuk menguhubungi call center 123 atau lewat email [email protected]

Baca Juga: Update Harga Emas Pada Sabtu 19 Desember 2020, Emas Antam Retro Rp454 Ribu per 0,5 Gram

Hanya saja, masih banyak masyarakat yang belum atau tidak mengetahui bagaimana cara membedakan pelanggan bersubsidi dan non subsidi.

Terdapat beberapa perbedaan pelanggan subsidi dan non subsidi, yang sudah diberitahukan PLN melalui akun Intagramnya.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari Pikiran Rakyat:

Baca Juga: Bali Target 2,6 Juta Warga Disuntik Vaksin Covid-19, Prioritas Tenaga Kesehatan

R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

Baca Juga: Duh !! Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Ditangkap Polisi

R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

 

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.***

 

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Pikiran Rakyat pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah