Begini 6 Cara Mudah Cek BST Bansos Kemensos Rp500 Ribu di cekbansos.siks.kemensos.go.id, Pasti Cair!

6 November 2020, 19:24 WIB
Bansos Kemensos /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

DENPASARUPDATE.COM - Selama pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang kurang mampu guna membantu keberlangsungan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi.

Untuk nominal Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos, yakni Rp 500ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) melansir dari laman resmi kemensos.go.id, Kemensos akan memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) uang tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH yang indeksnya Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

Baca Juga: Wow, Viral Video Sepasang Kekasih Bercinta di Pemakaman, Ini Kata Polisi

Apabila ingin mengetahui penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos uang tunai Rp500 ribu tersebut bisa mengakses menggunakan gawai di rumah masing-masing dengan mengklik cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Cara untuk melakukan cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BLT) bansos uang tunai adalah :

1. Klik dan buka link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Selanjutnya, pilih nomor identitas yang akan dimasukkan.

Baca Juga: Jokowi Akan Beri Bintang Mahaputera Untuk 'Bungkam' Gatot? Ini Jawaban Istana!

3. Kemudian, isi nomor identitas yang dipilih.

4. Selain nomor identitas, masukkan nama lengkap sesuai kartu identitas yang dipilih.

5. Lalu, masukkan kata atau karakter yang muncul di kolom CAPTCHA.

Baca Juga: Mau Dapat Handphone dan Laptop Gratis dari Pemprov Jabar November 2020? Ini Dia Caranya Pasti Dapat!

6. Terakhir, klik "Cari" kemudian akan muncul jenis bantuan yang terdata

Jika masyarakat belum juga mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bansos uang tunai atau ada kendala, bisa melaporkannya dengan cara mengirimkan email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain mengirimkan email, aduan atau keluhan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 08111022210 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler