Cek Namamu! BLT Subsidi Upah BPJS Rp1,2 Juta Segera Cair, Ternyata Hanya Diberikan Ke Pekerja Ini

- 6 November 2020, 05:57 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini. /bsu.bpjamsostek.id/

DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS gelombang 2 bagi 12,4 juta pekerja.

Dijadwalkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS gelombang 2 disalurkan November ini.

Seperti diketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin atau gelombang 2 ditransfer ke rekening karyawan setelah pencairan di termin atau gelombang 1 selesai dan dievaluasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 6 November 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Akan tetapi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,2 juta ini hanya akan diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan Permenaker No. 14 tahun 2020.

Persyaratannya, antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Suara Joe Biden Melonjak Tajam di Michigan, KPU AS Salah Input Suara, Dugaan Kecurangan Berhembus

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x