Baca Juga: Kinerja Memuaskan, Universitas Jember Resmi Jadi PTN Berstatus Badan Layanan Umum
Sementara Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya melaporkan bahwa selama proses pemilihan Bendesa Madya di Kabupaten/Kota ini, semuanya berjalan dengan lancar dan diputuskan dengan musyawarah mufakat.
"Atas dikukuhnya Bendesa Madya, saya memohon kepada Bendesa Madya, termasuk Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang untuk bersatu melestarikan Adat - Istiadat dan Budaya Bali dari ancaman budaya lain demi bersatunya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan Nilai-nilai Pancasila," tegasnya.
Baca Juga: KASIHAN, Diduga Akibat Penghangat Kandang Ayam Terbakar, 30 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang
Acara Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 ini turut juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjend Pol Putu Jayan Danu Putra.***