Banyak Tak Dapat BLT UMKM, Anggota DPR RI Nyoman Parta Sebut Banyak Data Tidak Riil di Lapangan

- 1 November 2020, 08:12 WIB
Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar
Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar /Rudolf Arnaud Soemolang

Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer? Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek, Pasti Cair!

Syaratnya, Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya; Bukan ASN;

dan Bukan anggota TNI/Polri;

serta Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x