Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer? Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek, Pasti Cair!
Syaratnya, Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya; Bukan ASN;
dan Bukan anggota TNI/Polri;
serta Bukan pegawai BUMN/BUMD.***