Banyak Tak Dapat BLT UMKM, Anggota DPR RI Nyoman Parta Sebut Banyak Data Tidak Riil di Lapangan

- 1 November 2020, 08:12 WIB
Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar
Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar /Rudolf Arnaud Soemolang

"Data UMKM di Bali harus riil, apapun itu usahanya, baik dari dagang bubur, dagang semat, dagang jamu agar mendapatkan bantuan dan rakyat merasakan bantuan negara di tengah Pandemi Covid-19 ini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Parta juga menyebutkan kuota program BPUM ini masih banyak, untuk itu ia berharap Desa merekap data UMKM yang tercecer ini, lalu di bawa ke Dinas Koperasi agar masyarakat lebih mudah melakukan registrasi.

Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar
Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar Rudolf Arnaud Soemolang

Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia menyatakan BPUM ini merupakan salah satu stimulus yang diberikan Pemerintah.

"BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia, besarannya Rp 2,4 juta," ujar Pimpinan Wilayah BRI Denpasar asal Kabupaten Karangasem ini.

Selain program BPUM, Bank BRI juga memiliki program KUR Super Mikro. Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini syaratnya sederhana dan jumlah kreditnya Rp 10 juta.

Baca Juga: Dihantam Covid-19 dan Rilis Film Menurun Drastis, Bioskop di Malaysia Tutup Sementara

Secara kriteria, bahwa yang berhak menerima KUR ini adalah pekerja terkena PHK di usaha produktif, hingga ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif.

"Sampai bulan Desember 2020 KUR Super Mikro ini melayani masyarakat dengan tidak bayar bungga, karena bungganya di tanggung negara," tutup Ida Bagus Ketut Subagia.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi yang berada di domisilinya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x