"Data UMKM di Bali harus riil, apapun itu usahanya, baik dari dagang bubur, dagang semat, dagang jamu agar mendapatkan bantuan dan rakyat merasakan bantuan negara di tengah Pandemi Covid-19 ini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Parta juga menyebutkan kuota program BPUM ini masih banyak, untuk itu ia berharap Desa merekap data UMKM yang tercecer ini, lalu di bawa ke Dinas Koperasi agar masyarakat lebih mudah melakukan registrasi.
Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia menyatakan BPUM ini merupakan salah satu stimulus yang diberikan Pemerintah.
"BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia, besarannya Rp 2,4 juta," ujar Pimpinan Wilayah BRI Denpasar asal Kabupaten Karangasem ini.
Selain program BPUM, Bank BRI juga memiliki program KUR Super Mikro. Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini syaratnya sederhana dan jumlah kreditnya Rp 10 juta.
Baca Juga: Dihantam Covid-19 dan Rilis Film Menurun Drastis, Bioskop di Malaysia Tutup Sementara
Secara kriteria, bahwa yang berhak menerima KUR ini adalah pekerja terkena PHK di usaha produktif, hingga ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif.
"Sampai bulan Desember 2020 KUR Super Mikro ini melayani masyarakat dengan tidak bayar bungga, karena bungganya di tanggung negara," tutup Ida Bagus Ketut Subagia.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi yang berada di domisilinya.