Masih Ada Kesempatan, Kemenkop UKM Usulkan BLT UMKM Dilanjutkan Hingga 2021, Ini Alasannya!

- 27 Oktober 2020, 08:39 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki /dok. instagram/@sekretariat.kabinet

DENPASARUPDATE.COM - Masih Ada Kesempatan, Kemenkop UKM Usulkan BLT UMKM Dilanjutkan Hingga 2021, Ini Alasannya!

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program Banpres kepada 9,1 juta pelaku usaha terdampak Covid-19.

Menkop UKM Teten Masduki memprediksi usaha mikro masih berat untuk pulih hingga kuartal I 2021, untuk itu pihaknya mengusulkan perpanjangan banpres hingga tahun depan.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces 27 Oktober 2020

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Teten dikutip dari Kantor Berita Antara, 26 Oktober 2020.

Kemudian sejak banpres ini diumumkan banyak masyarakat yang kemudian mendaftar sebagai pelaku usaha mikro, banyak yang mengajukan surat keterangan usaha, sehingga jumlah pemohon membludak.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Para pelaku UMKM sebaiknya mengajukan kepada kepala dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.

Nanti, data itu akan masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x