"Ibu Sumatri tidak bisa memasukkan angka saja. Draf Perda itu yang diajukan setelah ketok palu. Kami tidak mau melanggar aturan. Harus pahami aturan dulu," tegas Gede Dana.
Baca Juga: Omzet Capai Ratusan Juta Perhari, Petani Tanaman HIas Sukamantri Bogor Ekspor ke Mancanegara
Mas Sumatri lagi-lagi menyalahkan Gede Dana. "Saya mesti cerewet ya. Saya kantongi bukti mengirim rancangan Perda pada November 2018. Jangan sampai rakyat jadi sasaran ya. Rugi masyarakat kalau masalah pribadi dikaitkan di sini," tegas Mas Sumatri.
Gede Dana tidak mau disalahkan. Mas Sumatri dikatakan Gede Dana memaksakan kehendak.
"Ibu terlalu lambat eksekusi kebijakan. Tapi memaksakan. Harusnya dikirimkan sebelum ada agenda di badan musyawarah," serang Gede Dana.
Saat sesi berikutnya Gede Dana mendapatkan kesempatan melempar pertanyaan, soal langkah Mas Sumatri selaku Bupati Karangasem menangani ekonomi Karangasem di tengah pandemi Covid-19, sementara Mas Sumatri punya target tinggi menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem.
Mas Sumatri pun menjawab lugas, bahwa rancang RAPBD Karangasem adalah persetujuan bersama DPRD dan Bupati.
"Untuk PAD di Karangasem kami sudah siapkan meningkatkan pendapatan dari galian C," ujar Mas Sumatri.
Debat itu sendiri ditutup dengan closing statement untuk mengajak masyarakat mencoblos di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
untuk mengetahui lebih lengkap mengenai debat tersebut, bisa menyaksikan melalui link ini.***