DENPASARUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa, baik seorang presiden maupun menteri mempunyai hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka, selama tidak menggunakan fasilitas negara, untuk ikut dalam kampanye pemilu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal itu untuk menanggapi soal adanya sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang terlibat atau masuk sebagai tim sukses gun mendukung pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," ucap Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kronologis Kebakaran di GOR Purna Krida Saat Bali United Sedang Latihan, Dugaan Korsleting Listrik
Lebih lanjutkan Jokowi mengatakan bahwa jabatan sebagai presiden dan menteri adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Maka dari itu, menurutnya kampanye adalah hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk untuk presiden dan para menteri.
Presiden Jokowi juga menilai bahwa hak demokrasi tersebut mempunyai sejumlah aturan.
Menurut Jokowi, yang terpenting ketika memutuskan untuk berkampanye dan memihak ialah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat dirinya mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.