Jelang Pemilu 2024, Penjabat Bupati Buleleng Ajak Masyarakat Awasi dan Pelototi Netralitas ASN

- 17 Oktober 2022, 12:00 WIB
Kegiatan pengucapan ikrar netralitas ASN jelang pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Senin 17 Oktober 2022.
Kegiatan pengucapan ikrar netralitas ASN jelang pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Senin 17 Oktober 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

ika di luar jam kerja dan hanya mendengarkan visi dan misi, diperbolehkan. Sebagai Warga Negera Indonesia (WNI), ASN juga berhak mengetahui visi dan misi peserta pemilu.

Namun, tidak boleh berperan aktif seperti member sambutan dan mengarahkan orang untuk memilih.

“Apalagi memfasilitasi yang diperlukan oleh peserta pemilu dan menguntungkan salah satu peserta pemilu,” imbuh Sugi Ardana.***

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah