Pemprov Bali Larang Masyarakat Naikkan Layang-layang Selama KTT G20, Ini Alasannya!

- 14 Oktober 2022, 19:30 WIB
LAYANG LAYANG- Pemprov Bali Larang Masyarakat Naikkan Layang-layang Selama KTT G20, Ini Alasannya!
LAYANG LAYANG- Pemprov Bali Larang Masyarakat Naikkan Layang-layang Selama KTT G20, Ini Alasannya! /

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Provinsi Bali dan stake holder terkait secara intensif berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan KTT G20 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Nopember mendatang.

Suksesnya Bali sebagai tuan rumah perhelatan Presidensi G20 juga tidak terlepas dari peran serta dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, dimana salah satunya dilaksanakan dengan tidak menaikkan layang-layang saat penyelenggaraan KTT G20 di bulan Nopember nanti.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali terkait sosialisasi SK Gub Bali Nomor: 260/03-M/HK/2022 dan SE Gub Bali Nomor: 83 Tahun 2022 di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali , Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN SOAL BAHASA INDONESIA KELAS 9 SMP MTs HALAMAN 63 - 75 MATERI CERPEN POHON KERAMAT

Lebih jauh, Sekda Dewa Indra menyampaikan imbauan untuk tidak menaikkan layang layang saat pelaksanaan KTT G20.

Hal ini dipandang perlu diingatkan dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20.

"Mari kita bersama-sama menyukseskan penyelenggaran ajang bergengsi ini. Mari juga bersama-sama menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah, aman dan nyaman bagi para delegasi yang hadir," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo Sebut Irjen Pol. Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Sekda Bali asal Pemaron Buleleng ini menambahkan bahwa penataan bermain layang-layang Bali telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 tentang Penataan/ Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x