“Sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur Bali Perayaan Rahina Tumpek Krulut kita laksanakan dengan upacara Jana Kerthi, Tumpek Krulut sendiri berasal dari kata lulut yang berarti proses kasih sayang” ujarnya.
Adapun kegiatan seni yang ditampilkan dalam perayaan Tumpek Krulut ini termasuk penampilan Tari Jauk Manis, dan Tari Oleg Tamulilingan.
Tentunya pertunjukan tari ini sangat diapresiasi oleh Pemkab Tabanan, di mana, makna yang disampaikan sangat sesuai dengan Tumpek Krulut, yakni implementasi kasih sayang terhadap sesama manusia, dan juga simbolisasi pemimpin yang arif dan bijak sana serta penuh kasih sayang terhadap rakyatnya.
Tak hanya persembahyangan, pada momen perayaan Tumpek Krulut ini juga dilaksanakan Penyerahan SK Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tabanan, kepada Pura Batu Belig Desa Rejasa Kecamatan Penebel, dan juga Penyerahan SK Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tabanan kepada Pura Natar Jemeng Desa Pinge Kecamatan Marga.
Dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan terhadap Penggiat Seni, Sekaa Sanggar serta dirangkaikan dengan Penyerahan bantuan Permakanan dari Bupati Tabanan kepada Panti Werda Santi Wanasari.***