Baca Juga: Resep Gulai Tahu Tempe Ala WARTEG Rasanya Maknyus, Enak, Gurih Bikin Bunda Tambah Disayang Suami
Desa Adat di Kabupaten Klungkung juga diajak untuk membuat Perarem (aturan adat) tentang KTR dan menggandeng sekolah untuk mengawasi siswa sehingga tidak ada yang berani merokok di lingkungan sekolah.
Dalam penanganannya juga sudah dilakukan penutupan iklan rokok yang ada di pinggir jalan maupun di swalayan-swalayan.
Direktur C-Strada yang juga Rektor IIK Strada Indonesia, DR. dr. Sentot Imam Suprapto, MM menyampaikan Center for Tobacco Control and Lung Development (C STRADA) merupakan organisasi nirlaba di bawah naungan Institut Ilmu Kesehatan STRADA di Kota Kediri, Jawa Timur untuk membantu stakesholders (pemerintah, tokoh masyarakat, dan LSM) untuk mendorong penerapan Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan aturan larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di wilayah Karesidenan Kediri.
Organisasi ini didanai oleh THE UNION (International Union Againts Tuberculosis and Lung Disease), berkolaborasi dengan Global Environmental Health LAB (Learn, Act, and Build) sebagai mitra global.
Imam Suprapto mengatakan, melalui kegiatan ini dengan komitmen stakeholder terkait, pihaknya ingin anak-anak generasi muda jauh lebih sehat.
Baca Juga: Inovasi Teknologi Pengolahan TOSS Center di Klungkung Dilirik Pemerintah Jepang
Dan pihaknya berharap KTR bisa dibuat sebuah kesepakatan, agar anak-anak bisa bermain, bisa bercengkerama dengan baik tanpa harus diganggu dengan asap rokok.