DENPASARUPDATE.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa memimpin rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan bakti penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
Bakti penganyar dilaksanakan pada hari Selasa 19 Juli 2022.
Ditemui usai melakukan persembahyangan, Suyasa menjelaskan Pura Mandhara Giri Semeru Agung sudah di akui secara nasional.
Baca Juga: Inovasi Teknologi Pengolahan TOSS Center di Klungkung Dilirik Pemerintah Jepang
Dengan pengakuan secara nasional tersebut terdapat sebuah kesepakatan bersama.
Bahwa semua pemerintah daerah yang ada di Bali termasuk Kabupaten Buleleng memiliki kewajiban.
“Untuk membantu, berpartisipasi dan ngaturang ngayah pura yang terletak di Desa Senduro ini,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Penularan PMK, Bupati Suwirta Percepat Vaksinasi Pada Hewan Ternak
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng untuk tetap menjalankan kewajiban.