Jelang Idul Adha Gerak Cepat Tangani dan Cegah PMK, Pemkot Denpasar Gelar Vaksinasi Hewan Ternak

- 7 Juli 2022, 17:45 WIB
Jelang Idul Adha Gerak Cepat Tangani dan Cegah PMK, Pemkot Denpasar Gelar Vaksinasi Hewan Ternak
Jelang Idul Adha Gerak Cepat Tangani dan Cegah PMK, Pemkot Denpasar Gelar Vaksinasi Hewan Ternak /Ahmad Latief Fahrezi/

DENPASARUPDATE.COM - Upaya preventif dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMK Kota Denpasar berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar pada 6 Juli lalu.

Untuk mempercepat langkah penangangan PMK, Satgas PMK itu pada Kamis 7 Juli 2022 menggelar Rapat Koordinasi untuk menentukan langkah yang akan diambil seputar penanganan PMK di Kota Denpasar.

Baca Juga: Lantik Pengurus Cabang Klungkung, Bupati Suwirta Minta YKI Gencarkan Bantu Masyarakat Cegah Penyakit Kanker

Dipimpin langsung Sekertaris Kota Denpasar yang juga ditunjuk menjadi Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, rapat koordinasi itu dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Denpasar.

Hadir dalam rapat koordinasi itu, beberapa unsur pimpinan OPD dan Forkompimda Denpasar yang juga ditunjuk sebagai bagian keanggotan Satgas Penanganan PMK tersebut.

Baca Juga: Download Stumble Guys 0.37 Unlimited Gems Unlock All Skin Update 7 Juli 2022 Solusi Instan Punya Akun Sultan?

Dalam arahannya, Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan di hadapan para anggota tim, langkah yang harus difokuskan dalam penanganan PMK ini adalah seputar desinfeksi, vaksinasi dan aksi respon cepat tanggap terhadap PMK.

Baca Juga: Link Download GB WhatsApp Pro V 14.50, Bisa Dual Akun, Emoji Melimpah, File Ringan, Support Android, iOS

"Desinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya adalah hal yang bisa dilakukan.

Selain itu melakukan vaksinasi, memasang spraying desinfektan pada pelabuhan dan meletakkan keset basah mengandung desinfektan pada pintu masuk area rentan penularan PMK juga agar dilakukan," kata Alit Wiradana.

Baca Juga: Kata Pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre Jelang Laga Kontra Arema FC di Piala Presiden 2022

Selain itu, menurut Alit Wiradana, koordinasi dari para anggota tim Satgas Penanganan PMK ini yang bersinergi dengan aparat kepolisian juga sangat diperlukan.

"Edukasi dan pembinaan serta sosialisasi PMK di masyarakat adalah hal yang harus dilakukan.

Baca Juga: Terus Raih Prestasi, Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brands Awards 2022 pada Perayaan HUT SPS ke-76

Untuk itu, semua elemen di masyarakat harus bersinergi untuk mempercepat penanganan PMK nantinya," lanjut Alit Wiradana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar yang juga bertindak sebagai Sekertaris Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa yang ditemui usai rapat koordinasi itu mengatakan, saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah vaksinasi PMK yang menyasar 1000 ekor sapi di Kota Denpasar.

Baca Juga: Potensi KKN Dana Hibah Sektor Pariwisata, KPK Harap Pelaku Usaha di Bali Jadi Pelopor Gerakan Anti Korupsi

"Vaksinasi terhadap hewan di Denpasar ditargetkan menyasar 1000 ekor sapi.

Nantinya secara terpadu dan bergiliran akan dilakukan vaksinasi pada hewan seperti sapi," ungkapnya.

Baca Juga: Boyongan Bawa OPD Ngantor di Desa, Bupati Tabanan: Pemkab Tak Ada Apa-apanya Tanpa Dukungan Desa

Vaksinasi pada hewan sapi ini, kata Joni Ariwibawa, menurut data yang diperoleh tim Satgas Penanganan PMK, pada hari ini Kamis 7 Juli 2022 sudah dilakukan di Kelompok Sapi Bali Lestari Banjar Kajeng Pemogan.

"Vaksinasi tahap 1 hari ini sudah berhasil memvaksin 94 ekor sapi di Kelompok Sapi Banjar Kajeng Pemogan.

Baca Juga: Rapat dengan KPK RI, Walikota Denpasar Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Kelompok sapi lainnya akan dijadwalkan kembali," imbuhnya.

Joni Ariwibawa melanjutkan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 10 Juli mendatang, pengawasan lalu lintas hewan kurban juga dilakukan.

Baca Juga: Pemilahan Berbasis Sumber, Ubah Perilaku Masyarakat Terkait Pengolahan Sampah di Desa Pemogan

"Pembinaan dan pengawasan administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal akan dilakukan.

Pemeriksaan kesehatan hewan rentan PMK akan dilakukan di tempat penampungan sementara," pungkas Joni Ariwibawa.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Denpasarupdate.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah